Pelapisan
maskudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah
pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari
kata stratum jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan. Perwujudan dari
gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan
inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan
dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian
nilai-nilai sosial pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Terjadinya pelapisan sosial
1. Terjadi
dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang yang menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. maka kedudukan
seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena
usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah,
seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2. Terjadi
dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja
ditujukan untuk mengejar tujuan bersama yang ditentukan secar jelas dan tegas
adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. sistem ini dapat
kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik,
Pembagian sistem Pelapisan Menurut
Sifatnya.
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan
dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1. sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem yang demikian itu
satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam
masyarakat adalah karena kelahiran dan adahal istimewa. Sistem pelapisan
tertutup kita temui misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta.
2. sistem
pelapisan masyarakat yang terbuka.
Didalam sistem ini setiap anggota
masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya
atau naik ke pelapisan yang di atasnya. disamping itu orang juga dapat turun
dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya. Status (kedudkan) yang
diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”.
Kesamaan Derajat
Agama
mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga
mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal
Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia
mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa
hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin,
Sebagai Negara
yang lahir sebelum declaration of human right Indonesia juga telah mencantumkan
dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945
menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya .
Elite dan Massa.
Dalam
pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang
dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite
adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Isilah massa dipergunakan
untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan
spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara
fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Cirri-ciri
massa adalah :
1. Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat
kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
2. Massa
merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
3. Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
mantap artikelnya gan, sangat membantu.
BalasHapuswww.kiostiket.com