Narkoba merupakan suatu bahan/zat yang apabila
dimasukkan ke dalam tubuh seseorang melalui media apapun dapat mengubah
perasaan,pikiran dan emosional. Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya
digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan mulai
dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin
melupakan persoalan, dll. maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan
terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi,
disebut juga kecanduan. Bila narkoba digunakan secara terus menerus
atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan.
Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena
terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh
seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Alasan
saya memilih topik ini karena banyak sekali remaja yang menghabiskan hidupnya
dengan hura-hura yang menjerumuskan mereka ke lembah kegelapan. Masa remaja
merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa.
Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk
perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa
anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah
masa depannya. Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti
trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua
kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja
untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna
narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. Masalah menjadi lebih
gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan
HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba
melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang
sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan
remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Sikap
kita terhadap permasalahan ini adalah pertama, bila kita melihat seseorang baik
kerabat, teman atau siapapun juga pengguna narkoba janganlah menganggap ia
sebagai pelaku kejahatan, melainkan sebagai korban dan karenanya harus dibantu
agar sembuh. Dengan bantuan moril ini mereka akan terpacu untuk memperbaiki
hidupnya.Yang kedua sikap kita agar tidak terjerumus ke dalam narkoba. Kita
harus membentengi diri kita dengan Ilmu,Iman,dan
Taqwa. ketiga sisi ini harus berjalan sinergis, ketiga sisi ini
tidak bisa berdiri sendiri, misalnya orang yang beriman dan bertaqwa tapi tidak
berilmu maka sesatlah ia, begitu pula sebaliknya orang yang hanya berilmu tapi
tidak beriman maka celakalah ia, tidak ada sisi yang mengarahkannya kepada
kebaikan, ketiga sisi ini saling menyokong sehingga terbentuk suatu pondasi
individu yang kokoh dan tidak mudah terpengaruh oleh godaan-godaan duniawi.
Narkoba
(singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya)
adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara
oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati
atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan
(adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang
No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman
papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat,
morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
•
Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta
campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No.
5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin
(Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin,
Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD
(Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan
Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun
sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat
mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol
yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat
organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh
minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh:
lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Jenis
Narkoba menurut efeknya
Dari
efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan,
yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional
tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak
sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba
depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan
heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan,
merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis
stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai
adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3.
Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan
halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari
kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di
laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau
ganja.
Penyalahgunaan
Narkoba
Kebanyakan
zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi
karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya,
lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian
disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan
ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan
penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
- coba-coba
- senang-senang
- menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
- penyalahgunaan
- ketergantungan
Dampak
penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba
digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan
mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan
fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat
(SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak
penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang
dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum,
dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial
seseorang.
Dampak
Fisik:
1. Gangguan
pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan
kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan
pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot
jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan
pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan
pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran
bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering
sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat,
pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan
fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan
fungsi seksual
7. Dampak
terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan
periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi
pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara
bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
yang hingga saat ini belum ada obatnya
9.
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu
konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa
menyebabkan kematian
Dampak
Psikis:
1. Lamban
kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang
kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif,
menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit
berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung
menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak
Sosial:
1. Gangguan
mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2.
Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3.
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak
fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan
mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak
mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan
sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan
psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk
membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Bahaya bagi
Remaja
Masa remaja
merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa.
Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk
perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa
anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah
masa depannya.
Pada masa
remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup,
serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu
wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong
menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang
paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah
menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular
dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari
pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan
kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan
merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya
manusia bagi bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar